Mendaftar menjadi klien asuransi jiwa, tidak semudah yang dikatakan orang-orang.
Perusahaan Asuransi Jiwa membeli resiko kehidupan Anda. Kalau Anda baru bayar premi 2 kali, dan meninggal dunia? Menurut Anda, siapa yang rugi? Jadi wajar dong, kalau perusahaan Asuransi Jiwa mengadakan SELEKSI bagi klien yang mendaftar.
Ada 2 Prosedur utama
1. PROSEDUR ADMINISTRATIF
2. PROSEDUR UNDERWRITING (SELEKSI INTERNAL)
PROSEDUR ADMINISTRATIF
Jika Anda ingin mendaftar asuransi jiwa, maka yang harus dilengkapin sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP/SIM/PASPOR/AKTE LAHIR
2. Isi Formulir Surat Permintaan Asuransi Jiwa
3. Surat Rekam Medis dari Rumah Sakit (Jika pernah sakit dalam 5 tahun)
4. Bayar Premi
5. Sertakan Bukti pembayaran bersamaan dengan penyerahan Formulir SPAJ.
Read more: Mudahkah Mendaftar Asuransi Jiwa?